Penanganan Wabah Corona

Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran Rp377 Miliar 

Penanganan pasien corona

BOGOR--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran penanganan Corona Virus (Covid-19) lebih dari Rp377,3 miliar. Dana itu diperoleh dari hasil realokasi sejumlah anggaran kegiatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.Beberapa anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 di antaranya yakni kegiatan studi banding, bimbingan teknis, rapat-rapat sepanjang April-Juni 2020."Ada 44 rekening kita efisienkan, seperti rapat-rapat, studi banding dan semacamnya. Dari situ saja, kita mendapat Rp305 miliar," kata Kepala BadanPengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia, Ahad (5/4/2020).Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, terbagi menjadi dua. Yakni bidang kesehatan dan non-kesehatan. Untuk bidang kesehatan dijatah Rp196 miliar
dan non-kesehatan Rp181,2 miliar.

Bidang kesehatan, meliputi insentif para tenaga kesehatan Rp38,7 miliar, RSUD Cibinong Rp45,3 miliar, RSUD Ciawi Rp29,9 miliar, RSUD Leuwiliang Rp31,8 miliar, RSUD Cileungsi Rp24,7 miliar dan rumah sakit darurat di Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri di Kecamatan Kemang sebesar Rp17,5 miliar."Yang anggaran rumah sakit itu, sudah termasuk insentif para tenaga kesehatannya yang sedang dan terus bekerja menangani pasien Covid-19," kata Didi.Sementara alokasi anggaran penanganan Covid-19 di luar bidang kesehatan sebesar Rp181,2 miliar, meliputi penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp20 miliar. "Penambahan BTT, karena sisa BTT setelah dipakai Rp20 miliar untuk tahap awal penanganan Covid-19 hanya tinggal Rp2,1 miliar," jelas Didi.

Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Bogor mendapat jatah anggaran paling besar dari penangan Covid-19 non-kesehatan mencapai Rp152 miliar yang merupakan proyeksi kebutuhan pemberian sembako kepada 291.487 Kepala Keluarga (KK)."KK yang belum mendapat bantuan sembako dari pemerintah pusat dikalikan Rp300 ribu per KK per bulan selama tiga bulan," jelas Didi.Adapun, khusus Tim Gugus Tugas Covid-19 diguyur Rp5 miliar. Di luar alokasi Rp1 miliar untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kebutuhan sosialisasi dan penyuluhan, termasuk penyampaian informasi oleh juru bicara Gugus Tugas Covid-19.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar